Senin, 17 Juni 2024

Daftar Para Pemimpin Kabupaten Pati sejak abad 13



Nambah kawruh mangga
Inilah daftar para pemimpin Kabupaten Pati sejak abad 13 :
1. Adipati Kembang Joyo tahun 1240 - 1275 M
2. Adipati Tombronegoro tahun 1275 - 1301 M
3. Adipati Tondonegoro tahun 1301 - 1330 M
4. Masa vacum :
Ki Demang Juwanalan ( Ki Gede Jiwonolo )
5. Ki Demang Rogowangsan ( Ki Gede Rogowongso )
6. Ki Demang Plangitan ( Ki Gede Palu Ombo )
7. Ki Ageng Kayu Beralit ( Empu Dipo Yudo ) tahun 1501 - 1561 M
8. Ki Ageng Penjawi ( Umar Nurul Yaqin ) tahun 1562 - 1576 M
9. Pangeran Joyo Kusumo I ( Siddiq Nurul Yaqin ) tahun 1576 - 1601 M
10. Raden Joyo Kusumo II ( Adipati Pragola ) tahun 1601 - 1628 M
11. Raden Joyo Kusumo III ( Adipati Aryo Pagenthongan ) tahun 1628 - 1640 M
12. Masa vacum selama 9 tahun.
13. Adipati Mangoen Oneng I ( Raden Lepek Jaludono ) tahun 1649 - 1670 M
14. Adipati Mangoen Oneng II ( Raden Aryo Widjo ) tahun 1670 - 1682 M
15. Tumenggung Tirto Noyo, tahun 1682 - 1690 M
16. Adipati Mangoen Oneng III ( Abu Notonegoro ) tahun 1690 - 1701 M
17. Raden Soemodipoero, tahun 1701 - 1718 M
18. Adipati Megat Sari I ( Pangeran Koentjoeng ) tahun 1718 - 1720 M
19. Adipati Megat Sari II ( Pangeran Koening ) tahun 1720 - 1760 M
20. Adipati Megat Sari III ( Raden Wiratmodjo ) tahun 1760 - 1778 M
21. Adipati Megat Sari IV ( Pangeran Aryo Tamtomo ) tahun 1778 - 1807 M
22. Adipati Mangoen Koesoema ( Raden Sosrodiningrat ) tahun 1807 - 1809 M
23. Adipati Tjondro Negoro I ( Raden Sentiko ) tahun 1809 - 1812 M
24. Adipati Tjondro Negoro II ( Bagoes Soerono ) tahun 1812 - 1829 M
25. Adipati Tjondro Negoro III ( Bagoes Soemito ) tahun 1829 - 1890 M
25. Adipati Tjondro Negoro IV ( Bagoes Hasan ) tahun 1890 1904 M
26. Tumenggung Prawiro Wardojo, tahun 1904 - 1914 M
27. Raden Aryo Soewondo 1914 - 1934 M
Raden Aryo Soewondo inilah cikal bakal pendiri RSU RAA Soewondo Pati.
28. Kanjeng Goesti Pangeran ( KGP ) Dipo Koesoemo, tahun 1934 - 1938 M
29. Raden Tumenggung Arya Milono, tahun 1938 - 1945 M

Mulai tahun 1945 hingga berakhirnya masa orde lama, Bupati Pati di tunjuk oleh Presiden Soekarno yaitu :
30. Muhammad Moerjono Djojodigdo, tahun 1945 - 1948 M
31. Raden Soebijanto, tahun 1948 - 1952 M
32. Raden Soekardji Mangoen Koesoemo, tahun 1952 - 1954 M
33. Palal Al-Pranoto, tahun 1954 - 1957 M
34. Muhammad Soemardi Soero Prawiro, tahun 1957 - 1959 M
35. Muhammad Soetjipto, tahun 1959 - 1967 M
36. AKBP ( Ajun Komisaris Besar Polisi ) Raden Soehargo, tahun 1967 - 1971 M

Mulai tahun 1971 masa orde baru, Bupati Pati di tunjuk oleh Presiden Soeharto, yaitu :
37. Kolonel Infanteri Panoedjoe Widajat, tahun 1971 - 1973 M
38. Kolonel Polisi Drs. Edy Roestam Santiko, tahun 1973 - 1979 M
39. Drs. Soeparto Soewondo, tahun 1979 - 1981 M
40. Kolonel Artileri Saoedji, tahun 1981 - 1991 M
41. Kolonel Kavaleri Soenadji, tahun 1991 - 1996 M
42. Kolonel Artileri H. Yoesoef Muhammad, tahun 1996 - 2001 M
43. H. Tasiman, tahun 2001 - 2006 M
44. H. Tasiman, tahun 2006 - 2010 M
45. H. Haryanto SH, MM, MSi tahun 2010 - 2017 M
46. H. Haryanto SH, MH, MSi tahun 2017 - sekarang.
47. PJ Henggar - 2024
48. ..........?? 

Demikianlah sedikit ulasan mengenai para Pejabat Kabupaten Pati Bumi Mina Tani.

Renungan Pagi 18 Juni 2024



*Menjadi Burung Buta dan Lumpuh*

๐Ÿ€ Syaqiq Al-Balkhy, seorang zahid, bermaksud menggeluti dunia bisnis. Ia berpamitan kepada Ibrahim bin Adham, juga seorang zahid yang sangat wara'. 

๐Ÿ€ Ibrahim berdoa agar Syaqiq diberkahi dalam bisnisnya, senantiasa zahid, dan melaksanakan ibadah dan dzikir. Namun, baru beberapa hari meninggalkan kampung halamannya, Syaqiq kembali. Ibrahim merasa heran dan bertanya, "Mengapa engkau kembali lagi?" 

๐Ÿ€ Syaqiq menceritakan peristiwa yang membuatnya kembali pulang dan meninggalkan tekadnya semula. "Tatkala saya singgah di tengah perjalanan untuk beristirahat, saya memasuki reruntuhan rumah untuk suatu keperluan. Di dalamnya saya melihat seekor burung yang buta lagi lumpuh, tentu saja tak mampu bergerak, apalagi terbang. Saya merasa iba melihatnya. Kemudian saya berkata sendiri, 'Dari mana burung malang ini bisa mendapatkan makanan di tempat ini?' Tak lama kemudian, seekor burung lain membawa makanan, menyuapi burung yang buta dan lumpuh tersebut. 
 
๐Ÿ€ Saya mengamatinya sampai beberapa hari. Terbesit di hati saya, 'Sesungguhnya yang memberikan rezeki kepada burung yang buta dan lumpuh di reruntuhan ini, juga mampu memberikan rezeki kepadaku.' Lalu saya menetapkan kembali ke kampung halaman." 

๐Ÿ€ Ibrahim bin Adham berkata, "Subhanallah! Wahai Syaqiq! Mengapa engkau rela menjadikan diri sendiri sebagai burung buta dan lumpuh yang hanya bisa menunggu pertolongan yang lain? Mengapa engkau tidak bertekad menjadi burung lain yang berusaha dan berjerih payah, lalu kembali sambil membawa hasil jerih payahnya untuk disuapkan kepada burung yang buta dan hanya duduk-duduk saja? 

๐Ÿ€ "Tidakkah engkau mendengar sabda Nabi SAW, tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah?" Syaqiq bangkit menghampiri Ibrahim, lalu memeluk tangannya. Seraya berkata, "Engkau adalah guru kami, Wahai Abu Ishaq!" 

๐Ÿ€ Kisah di atas setidaknya mengandung tiga hikmah. 

๐Ÿ€Pertama, setiap makhluk di bumi rezekinya diatur Allah. 

๐Ÿ€Kedua, meskipun demikian, kita tidak boleh berpangku tangan atau menunggu saja kedatangan rezeki itu.
Ia harus dicari dengan ikhtiar (bekerja). Islam tidak menghendaki umatnya berpangku tangan, menunggu uluran tangan orang lain. 

๐Ÿ€ Ketiga, umat Islam mesti berusaha menjadi pemberi, bukan penerima. Rezeki diberikan Allah kepada orang yang bertawakal, yakni berserah diri kepada-Nya sambil berusaha.

๐Ÿ€ "Sekiranya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya Dia akan memberi rezeki kepada kalian, sebagaimana Dia memberi rezeki kepada burung yang pergi dalam keadaan perut kosong dan kembali lagi dalam keadaan kenyang" (HR. At-Tirmidzi). 

๐Ÿ€ Allah SWT tidak akan menjamin kekenyangan kepada burung yang pergi, kecuali kepergiannya untuk aktif bergerak dan menyebar mencari makan. Demikian pula halnya dengan manusia. Islam mengajarkan umatnya untuk hidup seimbang antara memenuhi kebutuhan ruhani dan jasmani.

๐Ÿ€ "Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (untuk kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi..." (QS. Al Qashshah [28]: 77).
๐Ÿ€๐Ÿ€
Oleh ASM Romli
๐Ÿ€๐Ÿ€

Reshared by Kustiyadi

Minggu, 16 Juni 2024

Renungan Pagi 17 Juni 2024



 Anas bin Malik mengisahkan :

๐Ÿ‚ Kami pergi ke gurun bersama Rasulullah SAW. Di sana, kami melihat seekor burung sedang berkicau.

๐Ÿ Rasulullah SAW bertanya padaku, "Apakah engkau tahu apa yang dikatakan burung ini?" Saya menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." 

๐Ÿช Rasulullah SAW menjelaskan, "Burung ini mengatakan, 'Ya Allah, Engkau telah menghilangkan penglihatanku dan Engkau menciptakanku dalam keadaan buta, maka berilah rezeki padaku, karena aku lapar." 

๐Ÿ‚ Tiba-tiba, kami melihat burung lain yang datang membawa belalang di mulutnya dan memasukkannya ke mulut burung yang buta itu. Setelah makan, burung itu kembali berkicau. 

๐Ÿ Pada saat itulah Rasulullah SAW bertanya pada saya, "Apakah engkau tahu apa yang dikatakan burung ini?" Saya menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." 

๐Ÿช Rasulullah SAW menjelaskan, "Burung ini mengatakan, 'Segala puji bagi Allah yang tidak melupakan siapapun yang mengingat-Nya." Dalam riwayat lain disebutkan bahwa burung itu berkata, "Barangsiapa bertawakal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya."
                 
Reshared by Kustiyadi

Sabtu, 15 Juni 2024

Renungan Pagi 16 Juni 2024




Marah dan Teriak

๐Ÿ‚ Suatu hari seorang bijak bertanya kepada seorang pemuda,  "Nak, mengapa ketika seseorang sedang marah, ia akan berbicara dengan suara keras atau berteriak?" 

๐Ÿ Pemuda itu menjawab, "karna saat seperti itu ia pasti telah kehilangan kesabaran."

๐Ÿช "Tapi kenapa ia harus berteriak?" jawab si orang bijak. "Padahal lawan bicaranya berada disampingnya. Apakah ia tak dpt berbicara secara halus?".

 ๐Ÿ‚ Pemuda itu terus memberikan jawaban dengan sejumlah alasan yg menurutnya masuk akal. Namun ternyata tak satupun dari jawaban itu yang memberikan jawaban yang sebenarnya.

๐Ÿ Si orang bijak lalu berkata , "ketika dua orang sedang berada dalam situasi penuh amarah, jarak antara kedua hati mereka menjadi amat jauh walaupun secara fisik mereka begitu dekat. Karena itu mereka harus berteriak. Namun anehnya semakin keras mereka berteriak, semakin pula mereka menjadi marah dan dengan sendirinya jarak hati yg ada diantara keduanyapun menjadi lebih jauh lagi. Karena itu mereka terpaksa berteriak lebih keras lagi.

๐ŸชSebaliknya, apa yg terjadi ketika dua orang saling jatuh cinta? Mereka tak hanya tidak berteriak, bahkan suara yang keluar dari mulut mereka begitu halus dan kecil. Namun keduanya bisa mendengar dengan begitu jelas. Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena hati mereka begitu dekat, karena hati mereka tak berjarak, sehingga pada akhirnya sepatah katapun tak perlu diucapkan".

๐Ÿ‚ Ketika kita sedang dilanda kemarahan, janganlah hatimu menciptakan jarak. Lebih lagi hendaknya kita tidak mengucapkan kata - kata yang mendatangkan jarak. Mungkin di saat seperti itu, tidak mengucapkan kata - kata adalah cara yg paling bijak. 

๐Ÿ Berhentilah marah dan tinggalkanlah panas hati itu. Jangan marah, itu hanya membawamu kepada kejahatan.

Reshared by Kustiyadi

Jumat, 14 Juni 2024

Renungan Pagi 15 Juni 2024



*Larangan Memberikan Qurban Kepada Jagal Sebagai Upah*

ุนู† ุนู„ู‰ ุจู† ุฃุจู‰ ุทุงู„ุจ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ،
ุฃَู†َّ ุงู„ู†َّุจِู‰َّ – ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… – ุฃَู…َุฑَู‡ُ ุฃَู†ْ ูŠَู‚ُูˆู…َ ุนَู„َู‰ ุจُุฏْู†ِู‡ِ ، ูˆَุฃَู†ْ ูŠَู‚ْุณِู…َ ุจُุฏْู†َู‡ُ ูƒُู„َّู‡َุง ، ู„ُุญُูˆู…َู‡َุง ูˆَุฌُู„ُูˆุฏَู‡َุง ูˆَุฌِู„ุงَู„َู‡َุง ] ูِู‰ ุงู„ْู…َุณَุงูƒِูŠู†ِ[  ، ูˆَู„ุงَ ูŠُุนْุทِู‰َ ูِู‰ ุฌِุฒَุงุฑَุชِู‡َุง ุดَูŠْุฆًุง

๐Ÿช Dari *Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu,* Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam *memerintahkan dia untuk mengurusi unta-unta hadyu. Beliau memerintah untuk membagi semua daging qurbannya, kulit dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin) untuk orang-orang miskin. Dan beliau tidak diperbolehkan memberikan bagian apapun dari qurban itu kepada tukang jagal (sebagai upah).* [HR. Bukhari no. 1717 dan Muslim no. 1317.]

๐Ÿ‚ Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :

1- *Ibadah qurban selain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt, dari dimensi sosial juga untuk menyantuni kaum lemah. Oleh karena itu, daging qurban hendaknya dibagikan kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkannya.*

2- *Dengan demikian, orang-orang yang berhak menerima daging qurban dapat dikelompokkan menjadi 3 golongan, yaitu;*
a) *Orang yang sengsara lagi faqir*
b) *Orang yang ditunjuk oleh shohibul qurban (baik yang minta-minta maupun tidak minta-minta) ,* 
c) *Shohibul qurban.*

3- *Panitia dalam pelaksanaan qurban berbeda dengan aamil zakat. Oleh sebab itu, panitia qurban tidak berhak (dilarang) mendapatkan bagian atau jatah dari hasil sembelihan hewan qurban sebagai upah. Mereka boleh menerima daging qurban dalam kapasitasnya sebagai mustahik, dan bukan sebagai upah.*

๐Ÿ Tema hadist yang berkaitan dengan al quran :

- *Ibadah qurban selain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt, dari dimensi sosial juga untuk menyantuni kaum lemah. Oleh karena itu, daging qurban hendaknya dibagikan kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkannya.*

ู„ِูŠَุดْู‡َุฏُูˆุง ู…َู†َุงูِุนَ ู„َู‡ُู…ْ ูˆَูŠَุฐْูƒُุฑُูˆุง ุงุณْู…َ ุงู„ู„َّู‡ِ ูِูŠ ุฃَูŠَّุงู…ٍ ู…َุนْู„ُูˆู…َุงุชٍ ุนَู„َู‰ ู…َุง ุฑَุฒَู‚َู‡ُู…ْ ู…ِู†ْ ุจَู‡ِูŠู…َุฉِ ุงู„ุฃู†ْุนَุงู…ِ ูَูƒُู„ُูˆุง ู…ِู†ْู‡َุง ูˆَุฃَุทْุนِู…ُูˆุง ุงู„ْุจَุงุฆِุณَ ุงู„ْูَู‚ِูŠุฑَ 

*Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.* ( Al Hajj : 28)

Reshared by Kustiyadi

Kamis, 13 Juni 2024

Renungan Pagi 14 Juni 2024



*Menyembelih Qurban Sebelum Waktunya*

ุญَุฏَّุซَู†َุง ู…ُุณَุฏَّุฏٌ ุญَุฏَّุซَู†َุง ุฃَุจُูˆ ุงู„ْุฃَุญْูˆَุตِ ุญَุฏَّุซَู†َุง ู…َู†ْุตُูˆุฑٌ ุนَู†ْ ุงู„ุดَّุนْุจِูŠِّ ุนَู†ْ ุงู„ْุจَุฑَุงุกِ ู‚َุงู„َ ุฎَุทَุจَู†َุง ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ู†َّุญْุฑِ ุจَุนْุฏَ ุงู„ุตَّู„َุงุฉِ ูَู‚َุงู„َ ู…َู†ْ ุตَู„َّู‰ ุตَู„َุงุชَู†َุง ูˆَู†َุณَูƒَ ู†ُุณُูƒَู†َุง ูَู‚َุฏْ ุฃَุตَุงุจَ ุงู„ู†ُّุณُูƒَ ูˆَู…َู†ْ ู†َุณَูƒَ ู‚َุจْู„َ ุงู„ุตَّู„َุงุฉِ ูَุชِู„ْูƒَ ุดَุงุฉُ ู„َุญْู…ٍ ูَู‚َุงู…َ ุฃَุจُูˆ ุจُุฑْุฏَุฉَ ุจْู†ُ ู†ِูŠَุงุฑٍ ูَู‚َุงู„َ ูŠَุง ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَุงู„ู„َّู‡ِ ู„َู‚َุฏْ ู†َุณَูƒْุชُ ู‚َุจْู„َ ุฃَู†ْ ุฃَุฎْุฑُุฌَ ุฅِู„َู‰ ุงู„ุตَّู„َุงุฉِ ูˆَุนَุฑَูْุชُ ุฃَู†َّ ุงู„ْูŠَูˆْู…َ ูŠَูˆْู…ُ ุฃَูƒْู„ٍ ูˆَุดُุฑْุจٍ ูَุชَุนَุฌَّู„ْุชُ ูَุฃَูƒَู„ْุชُ ูˆَุฃَุทْุนَู…ْุชُ ุฃَู‡ْู„ِูŠ ูˆَุฌِูŠุฑَุงู†ِูŠ ูَู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุชِู„ْูƒَ ุดَุงุฉُ ู„َุญْู…ٍ ูَู‚َุงู„َ ุฅِู†َّ ุนِู†ْุฏِูŠ ุนَู†َุงู‚ًุง ุฌَุฐَุนَุฉً ูˆَู‡ِูŠَ ุฎَูŠْุฑٌ ู…ِู†ْ ุดَุงุชَูŠْ ู„َุญْู…ٍ ูَู‡َู„ْ ุชُุฌْุฒِุฆُ ุนَู†ِّูŠ ู‚َุงู„َ ู†َุนَู…ْ ูˆَู„َู†ْ ุชُุฌْุฒِุฆَ ุนَู†ْ ุฃَุญَุฏٍ ุจَุนْุฏَูƒَ

๐Ÿช Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Manshur], dari [Asy Sya'bi], dari [Al Bara`], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada hari penyembelihan ('idul Adhha) setelah melakukan shalat. Beliau berkata: "Barangsiapa yang melakukan shalat seperti shalat kami dan menyembelih sembelihan kami maka sungguh ia telah telah melakukan kurban, dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hal itu adalah kambing  (untuk dimakan dagingnya saja)." Kemudian Abu Burdah bin Diyar berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum keluar untuk melakukan shalat, dan aku telah mengetahui bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, maka aku segerakan penyembelihan tersebut, lalu aku makan dan memberi makan keluarga serta tetanggaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing untuk dimakan dagingnya saja." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya bagiku kambing yang berumur satu tahun lebih baik daripada dua kambing  (yang dimakan dagingnya saja)." Al Bara` berkata: "Apakah sah bagiku? Ia berkata; ya. Dan tidak sah untuk seorang pun setelahmu."
(HR Abu Daud) 

๐Ÿ‚ Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :

1- Dalil di atas menunjukkan orang yang menyembelih qurban sebelum waktunya, maka dagingnya dianggap hanya daging biasa. Apakah halal? Halal, namun dagingnya bukan berstatus daging qurban.
tidak dinilai sebagai qurban, meskipun halal dimakan karena cara menyembelihnya benar. Dan wajib diulang qurbannya. 
Imam Bukhari mengatakan dalam kitab shahihnya,

ุจุงุจ ู…َู†ْ ุฐَุจَุญَ ู‚َุจْู„َ ุงู„ุตَّู„ุงَุฉِ ุฃَุนَุงุฏَ

Bab, Siapa yang Menyembelih Sebelum Shalat, maka Dia harus mengulang qurbannya. (Shahih Bukhari, Bab al-Adhahi, Sub-bab ke-12).

2-  Qurban itu disembelih setelah shalat bersama imam. Demikian qurban tersebut dikatakan sah. Sebagaimana kata Ibnul Mundzir, "Para ulama sepakat bahwa udhiyah (qurban) tidaklah boleh disembelih sebelum terbit fajar pada hari Idul Adha." Sedangkan waktu setelah itu (setelah terbit fajar), para ulama berselisih pendapat. Imam Syafi'i, Daud (Azh Zhohiriy), Ibnul Mundzir dan selain mereka berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban itu masuk jika matahari telah terbit dan lewat sekitar shalat 'ied dan dua khutbah dilaksanakan. Jika qurban disembelih setelah waktu itu, sahlah qurbannya, baik imam melaksanakan shalat 'ied ataukah tidak, baik imam melaksanakan shalat Dhuha ataukah tidak, begitu pula baik yang melaksanakan qurban adalah penduduk negeri atau kampung atau  musafir, juga baik imam telah menyembelih qurbannya ataukah belum.

๐Ÿ Tema hadist yang berkaitan dengan al quran :

- Pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya

ู„َู†ْ ูŠَู†َุงู„َ ุงู„ู„َّู‡َ ู„ُุญُูˆู…ُู‡َุง ูˆَู„َุง ุฏِู…َุงุคُู‡َุง ูˆَู„َٰูƒِู†ْ ูŠَู†َุงู„ُู‡ُ ุงู„ุชَّู‚ْูˆَู‰ٰ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ۚ ูƒَุฐَٰู„ِูƒَ ุณَุฎَّุฑَู‡َุง ู„َูƒُู…ْ ู„ِุชُูƒَุจِّุฑُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ุนَู„َู‰ٰ ู…َุง ู‡َุฏَุงูƒُู…ْ ۗ ูˆَุจَุดِّุฑِ ุงู„ْู…ُุญْุณِู†ِูŠู†َ

Daging dan darah binatang korban atau hadiah itu tidak sekali-kali akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepadaNya ialah amal yang ikhlas yang berdasarkan taqwa dari kamu. Demikianlah Ia memudahkan binatang-binatang itu bagi kamu supaya kamu membesarkan Allah kerana mendapat nikmat petunjukNya. Dan sampaikanlah berita gembira (dengan balasan yang sebaik-baiknya) kepada orang-orang yang berusaha supaya baik amalnya.
(Surat al hajj :37).

Reshared by Kustiyadi

Rabu, 12 Juni 2024

Renungan Pagi 13 Juni 2024



Usia Hewan Yang Perlu Diperhatikan Dalam Berkurban

ุนَู†ْ ุฌَุงุจِุฑٍ ู‚َุงู„َ: «ู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ๏ทบ: ู„َุง ุชَุฐْุจَุญُูˆุง ุฅู„َّุง ู…ُุณِู†َّุฉً ุฅู„َّุง ุฃَู†ْ ูŠَุนْุณُุฑَ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ูَุชَุฐْุจَุญُูˆุง ุฌَุฐَุนَุฉً ู…ِู†ْ ุงู„ุถَّุฃْู†ِ. ุฑَูˆَุงู‡ُ ุงู„ْุฌَู…َุงุนَุฉُ ุฅู„َّุง ุงู„ْุจُุฎَุงุฑِูŠَّ ูˆَุงู„ุชِّุฑْู…ِุฐِูŠَّ.

๐Ÿ Dari Jabir berkata, bersabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam:
Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah (yang berumur satu tahun), dan jika kalian sulit mendapatkannya, maka sembelihlah jadza'ah (antara usia 8-9 bulan) dari domba/biri-biri".
(Hr Jamaah kecuali Bukhori dan Tirmizi)

๐Ÿช Pelajaran yang terdapat didalam hadist:

1- Para ulama –rahimahullah- sepakat bahwa syari'at telah menentukan umur tertentu pada hewan kurban, yang tidak boleh berkurban dengan binatang ternak yang berumur dibawah yang telah ditentukan. Dan barang siapa yang berkurban dengan binatang di bawah umur, maka kurbannya tidak sah. (Baca: "Al Majmu': 1/176)

2- Hadits ini juga menunjukkan dengan
jelas bahwa yang boleh disembelih adalah musinnah, kecuali untuk domba/biri dibolehkan untuk menyembelih jadza'ah ". 
An Nawawi dalam "Syarah Muslim" berkata:
"Para ulama berkata: "al Musinnah adalah yang tanggal gigi serinya ke atas baik dari unta, sapi atau kambing, dari sini sudah jelas bahwa tidak boleh sama sekali menyembelih jadza'ah kecuali dari domba/biri-biri".

3- Yang jelas makna hadits tersebut menunjukkan bahwa jadza'ah dari domba tidak boleh kecuali sulit mendapatkan yang berusia musinnah. Sedangkan ijma' menyangkalnya. Maka wajib di takwil dan fahami kepada makna yang lebih utama, jadi yang dimaksud adalah disunnahkan untuk tidak menyembelih kecuali musinnah (yang berumur satu tahun)". Demikian pernyataan Imam Nawawi dalam "Syarah Muslim" nya.

4- Beberapa hadits yang membolehkan menyembelih jadza'ah dari kambing untuk berkurban, di antaranya adalah hadits 'Uqbah bin 'Amir –radhiyallahu 'anhu- berkata:

( ุถَุญَّูŠْู†َุง ู…َุนَ ุฑَุณُูˆู„ ุงู„ู„َّู‡ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุจِุฌِุฐَุนٍ ู…ِู†ْ ุงู„ุถَّุฃْู† ) ุฃَุฎْุฑَุฌَู‡ُ ุงู„ู†َّุณَุงุฆِูŠُّ (4382) . ู‚َุงู„َ ุงู„ْุญَุงูِุธ ุณَู†َุฏู‡ ู‚َูˆِูŠّ ูˆุตุญุญู‡ ุงู„ุฃู„ุจุงู†ูŠ ููŠ ุตุญูŠุญ ุงู„ู†ุณุงุฆูŠ

"Kami berkurban bersama Rasulullah –shallallahu 'alaihi wa sallam- dengan jadza'ah (usia 8-9 ulan ) dari domba". (HR. Nasa'i 4382. al Hafidz berkata: sanadnya kuat, dan dishahihkan oleh al Baani dalam "Shahih Nasa'i)
Disebutkan dalam " 'Aunul Ma'bud": "Takwil ini adalah yang seharusnya dilakukan".

5- Penyebutan usia hewan kurban tersebut di atas adalah untuk mencegah kurangnya usia, bukan larangan untuk usia maksimal. Bahkan jika seseorang berkurban dengan usia di bawahnya tidak dibolehkan, dan jika berkurban dengan usia di atasnya boleh dan lebih utama. 

๐Ÿ‚ Tema hadist yang berkaitan dengan Al Quran:

1- Pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya

ู„َู†ْ ูŠَู†َุงู„َ ุงู„ู„َّู‡َ ู„ُุญُูˆู…ُู‡َุง ูˆَู„َุง ุฏِู…َุงุคُู‡َุง ูˆَู„َٰูƒِู†ْ ูŠَู†َุงู„ُู‡ُ ุงู„ุชَّู‚ْูˆَู‰ٰ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ۚ ูƒَุฐَٰู„ِูƒَ ุณَุฎَّุฑَู‡َุง ู„َูƒُู…ْ ู„ِุชُูƒَุจِّุฑُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ุนَู„َู‰ٰ ู…َุง ู‡َุฏَุงูƒُู…ْ ۗ ูˆَุจَุดِّุฑِ ุงู„ْู…ُุญْุณِู†ِูŠู†َ

Daging dan darah binatang korban atau hadiah itu tidak sekali-kali akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepadaNya ialah amal yang ikhlas yang berdasarkan taqwa dari kamu. Demikianlah Ia memudahkan binatang-binatang itu bagi kamu supaya kamu membesarkan Allah kerana mendapat nikmat petunjukNya. Dan sampaikanlah berita gembira (dengan balasan yang sebaik-baiknya) kepada orang-orang yang berusaha supaya baik amalnya.
[Surat Al-Hajj 37].

2- Hewan yang disembelih dalam ibadah qurban adalah bahiimatul an'am, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. 

ูˆَู„ِูƒُู„ِّ ุฃُู…َّุฉٍ ุฌَุนَู„ْู†َุง ู…َู†ْุณَูƒًุง ู„ِูŠَุฐْูƒُุฑُูˆุง ุงุณْู…َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุนَู„َู‰ ู…َุง ุฑَุฒَู‚َู‡ُู…ْ ู…ِู†ْ ุจَู‡ِูŠู…َุฉِ ุงู„ْุฃَู†ْุนَุงู…ِ ูَุฅِู„َู‡ُูƒُู…ْ ุฅِู„َู‡ٌ ูˆَุงุญِุฏٌ ูَู„َู‡ُ ุฃَุณْู„ِู…ُูˆุง ูˆَุจَุดِّุฑِ ุงู„ْู…ُุฎْุจِุชِูŠู†َ

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an'am yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)" (QS. Al Hajj: 34)

Reshared by Kustiyadi